Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020 Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2021/2022 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Maka bersama ini kami bagikan contoh MoU Komite dan Sekolah yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan bagi sekolah penyelenggara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa Pandemi.
KOP SEKOLAH
SURAT KESEPAKATAN
ANTARA
KEPALA ......................................
DENGAN
KOMITE ......................................
NOMOR:
TENTANG
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
TERKAIT KESIAPAN
MELAKUKAN PEMBELAJARAN TATAP
MUKA
MENYAMBUT TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 01/Kb/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020 Nomor
440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2021/2022 di masa Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19),
maka pada hari
........
tanggal ...........
Tahun 2021
dibuat dan ditandatangani kesepakatan bersama (Memorandum Of Understanding)
untuk selanjutnya disebut MoU antara:
Nama : ................................................
Jabatan :
Kepala ......................................
Alamat : .........................................
Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kepala ......................................
berkedudukan di desa ...................., dan untuk selanjutnya disebut
sebagai Pihak Pertama
Nama : ....................................
Jabatan : Ketua Komite ......................................
Alamat :
Dalam
hal ini bertindak dan atas nama Ketua Komite ......................................
yang berkedudukan di desa ................................, dan untuk selanjutnya disebut
sebagai Pihak Kedua
Selanjutnya kedua belah pihak dengan ini akan menyepakati untuk menerapkan Protokol Kesehatan di ...................................... pada pembelajaran tatap muka Tahun Pelajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kedua belah pihak setuju untuk melaksanakan ketentuan ketentuan dalam MoU sebagai berikut:
Pasal
1
MAKSUD
DAN TUJUAN
Pasal
2
JANGKA
WAKTU
Pasal
3
HAK
DAN KEWAJIBAN
Masing-masing
pihak mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut:
Kewajiban
PIHAK PERTAMA antara lain:
1. Melaporkan
tentang perkembangan keadaan siswa dan proses pembelajarana kepada PIHAK KEDUA.
2. Mematuhi
Protokol Kesehatan yang sudah di sepakati bersama.
Kewajiban
PIHAK KEDUA antara lain:
1. Memantau
seluruh siswa dan guru dalam kegiatan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh PIHAK
PERTAMA.
2. Mengingatkan
pihak pertama jika melanggar kesepakatan bersama.
Pasal
4
KETENTUAN
TAMBAHAN
Bahwa
mengenai hal-hal yang belum diketahui dan belum diatur dalam MoU ini, akan
diberikan dalam bentuk addendum yang tidak terpisahkan,
Pasal
5
PENUTUP
Perjanjian
ini dibuat rangkap 2 (dua) masing-masing bermaterai dan perjanjian ini juga digunakan
sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sesuai ketentuan
yang berlaku.
Ditetapkan di : ...........................
Tanggal : ...........................
Ketua
Komite ...................................... ........................................... |
|
Kepala
...................................... ....................................... |
Bagi yang mebutuhkan silahkan downlaod pada link di atas
2 Komentar
Terima kasih contoh MoU ini sangat membantu saya
BalasHapusSama2 bang
Hapus